Mengapa Net Zero Penting bagi Sektor Pertambangan?
Transisi menuju pertambangan net zero adalah bagian dari tanggung jawab global untuk membatasi pemanasan global hingga di bawah 2°C, sesuai dengan Perjanjian Paris.
Sebagai produsen utama mineral seperti nikel dan tembaga, yang menjadi bahan penting dalam teknologi rendah karbon (misalnya baterai EV), Indonesia memiliki peran penting dalam transisi global menuju energi bersih.
Menurut Global Carbon Project, sektor pertambangan global bertanggung jawab atas 7% emisi CO2 tahunan dunia.
Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Indonesia Menuju Net Zero
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur pengurangan emisi di berbagai sektor, termasuk pertambangan.
Target Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 dan hingga 41% dengan dukungan internasional (NDC 2021)
Inovasi Teknologi untuk Dekarbonisasi Sektor Tambang
Teknologi Energi Terbarukan: Penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin di lokasi tambang untuk menggantikan bahan bakar fosil.
Carbon Capture and Storage (CCS): Teknologi CCS dapat menangkap hingga 90% emisi CO2 dari aktivitas tambang.
Kendaraan Listrik dan Otonom: Mengganti kendaraan tambang berbasis diesel dengan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
McKinsey (2021) memperkirakan bahwa tambang yang mengadopsi teknologi ini dapat mengurangi emisi hingga 50% pada 2030.
Gambar ini menyajikan peta jalan menuju dekarbonisasi sektor pertambangan. Roadmap ini secara visual menggambarkan langkah-langkah strategis yang dapat diambil industri pertambangan untuk mencapai target emisi nol bersih atau net zero pada tahun 2050.

Implementasi Dekarbonisasi Pertambangan di Indonesia |
- Penggunaan Energi Terbarukan: PT Vale mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk mendukung operasional tambang dengan energi bersih. Proporsi pemakaian energi terbarukan dari 3 unit PLTA mampu memenuhi 36% kebutuhan listrik untuk operasi.
- Elektrifikasi Kendaraan : PT Vale Secara bertahap mengganti truk, bus, dan light vehicle berbahan bakar diesel dengan kendaraan listrik. Operasional satu unit bus listrik berpotensi mencegah emisi GRK sebesar 48,11-ton CO2 eq/ tahun, berdasar hitungan setara penggunaan bahan bakar minyak pada bus konvensional.
Tantangan Utama dalam Transisi ke Tambang Net Zero
- Biaya Implementasi: Teknologi rendah karbon memiliki biaya investasi awal yang tinggi, terutama untuk tambang skala kecil.
- Regulasi yang Tidak Konsisten: Peraturan lingkungan di tingkat nasional dan daerah sering kali tidak sinkron, menghambat implementasi kebijakan net zero.
- Sumber Daya Manusia dan Keterampilan: Kurangnya tenaga kerja dengan keterampilan teknis dalam teknologi rendah karbon.
Tantangan Utama dalam Transisi ke Tambang Net Zero
- Biaya Implementasi: Teknologi rendah karbon memiliki biaya investasi awal yang tinggi, terutama untuk tambang skala kecil.
- Regulasi yang Tidak Konsisten: Peraturan lingkungan di tingkat nasional dan daerah sering kali tidak sinkron, menghambat implementasi kebijakan net zero.
- Sumber Daya Manusia dan Keterampilan: Kurangnya tenaga kerja dengan keterampilan teknis dalam teknologi rendah karbon.
Studi Deloitte (2022) menunjukkan bahwa 65% perusahaan tambang di Indonesia menyebut biaya sebagai penghambat utama dalam transisi menuju tambang net zero.
Transisi menuju tambang net zero di Indonesia adalah tantangan besar, namun juga peluang untuk mencapai keberlanjutan industri pertambangan dengan teknologi ramah karbon. Oleh karena itu diperlukan peran dari berbagai Stakeholder dalam Mendukung Net Zero seperti:
- Peran Pemerintah: Menyediakan regulasi yang mendorong investasi dalam teknologi rendah karbon dan mendukung penelitian di bidang ini.
- Peran Industri: Perusahaan tambang perlu berinvestasi dalam inovasi teknologi untuk mencapai target net zero.
- Peran Masyarakat: Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan harus ditingkatkan melalui pendidikan dan partisipasi dalam proyek tambang yang ramah lingkungan.
References:
UNFCCC. (2015). Paris Agreement.
Global Carbon Project. (2022). Carbon Emissions Report.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021
UNFCCC. (2021). Indonesia’s Updated NDC
McKinsey & Company. (2021). Decarbonising the Mining Industry.
Deloitte. (2022). Mining and Decarbonisation Challenges.
PT Vale Indonesia. (2023). Sustainability Report.
ICMM. (2022). Stakeholder Engagement for Net Zero Mining.