27.1 C
Jakarta
Monday, June 30, 2025

Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Berdasarkan Inventarisasinya

Perhitungan nilai emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

Emisi gas rumah kaca (GHG) diproduksi oleh sumber-sumber mobil ketika bahan bakar dibakar. Karbondioksida (CO₂), Metana (CH₄), dan Oksida Nitrogen (N₂O) dikeluarkan secara langsung melalui pembakaran bahan bakar pada berbagai jenis sumber yang bergerak. Perhitungan emisi GRK yang akan disajikan dilandaskan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Panduan Perhitungan Beban Emisi Industri Minyak dan Gas.


Perhitungan emisi yang akan disajikan mengikuti metode Tier-1, yaitu metode yang memperkirakan konsumsi bahan bakar berdasarkan jenis dan jam operasional sumber emisi. Sesuai dengan Protokol GRK, emisi GHG dihitung dengan mengalikan data aktivitas dari kegiatan yang diusulkan dengan faktor emisi yang relevan. Faktor emisi untuk Tier 1 dalam laporan ini didasarkan pada Pedoman API Compendium 2021 untuk Pembakaran Bergerak (mobile combustion) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 163.K/HK.02/MEM.S/20218 untuk kelistrikan

Tabel 1. Daftar nilai faktor emisi untuk perhitungan emisi GRK

No.Jenis EmisiFaktor Emisi (EF)Referensi
Mobile Combustions
1.CO2 (Gas oil)0.0743API GHG Compendium, Table 4-5, 2021
2.CH4 (Gas/diesel oil)0.0003API GHG Compendium, Table 4-5, 2021
3.N2O (Gas/diesel oil)0.0006API GHG Compendium, Table 4-5, 2021
Kelistrikan
1.CO21.14Kementerian ESDM, No. 163.K/HK.02/MEM.S/2021, Grid Mahakam
Sumber :API GHG Compendium, 2021
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, No. 163.K/HK.02/MEM.S/2021, Grid
Mahakam

Selain itu, formula perhitungan emisi juga dapat melibatkan potensi pemanasan global (GWPs). Global Warming Potentials (GWPs) merupakan ukuran yang dikuantifikasi dari rata-rata global relatif dampak pemaksaan radiatif gas rumah kaca tertentu di atmosfer. Nilai Potensi Pemanasan Global (GWP) untuk Perhitungan Emisi GRK ini dilandaskan pada Laporan Penilaian Kelima IPCC, 2014 ditunjukkan di bawah ini

Tabel 2. Nilai Potensi Pemanasan Global Berdasarkan Laporan Penilaian IPCC

Jenis EmisiFormulasi KimiaNilai GWP dalam jangka waktu 100 tahun
Second Assessment Report (AR2)Fourth Assessment Report (AR4)Fifth Assessment Report (AR5)
KarbondioksidaCO2111
MetanaCH4212528
Nitrogen oksidaN2O310298265
Sumber : IPCC SAR, AR4, AR5

Berdasarkan protokol GRK, emisi GRK dihitung dengan menggunakan formula berikut : 

Emission GHG Volume = Activity Data X GHG Emission Factor

Dengan data aktivitas adalah ukuran aktivitas yang dapat diukur, seperti jam operasional atau volume bahan bakar yang digunakan, dan faktor emisi mengubah data aktivitas menjadi volume GRK. Data aktivitas bersumber dari data klien. Jika data spesifik tidak tersedia, asumsi dan tolok ukur industri akan digunakan sebagai asumsi. Faktor emisi GRK lainnya bersumber dari informasi yang tersedia untuk umum, seperti pedoman API Compendium (2021), Prosiding Pertemuan Ilmiah & Pameran Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2017) dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 12 tahun 2012. 

Perhitungan emisi GRK dari pembakaran bergerak 

Data aktivitas adalah data konsumsi dalam satu jenis bahan bakar yang sudah dikonversi ke unit energi. Formula yang disajikan mengonversi data dari satuan berat (ton) ke satuan energi (TJ)  

Emission CO2 = Activity Data (MJ) X Emission Factor (kg/MJ) Activity Data CO2(MJ) = Fuel consumption (m3/year)  X fuel(kg/m3) X NCV (MJ/kg)10-6    

Perhitungan emisi GRK dari kelistrikan

Emission CO2= Electricity Usage (kWH/year) X Emission Factor (ton/MWh)

Hasil perhitungan emisi GRK

Pertamina melaporkan bahwa emisi GRK scope 1 tahun 2023 dikuantifikasi sebesar 978,08 ton CO2e dan untuk scope 2 dikuantifikasi sebesar 55.420,60 ton CO2e. Total Emisi GRK untuk kendaraan dan listrik pada tahun 2023, ditunjukkan pada perhitungan berikut : 

  • Kendaraan bergerak (2023) : 

Activity Data CO2 = 367,25 m3/year X 837,5 kg/m X 342,66 MJ/k =13.121.016,2 MJ/year

Emission CO2 = 13.121.016,2 MJ/year X 0,0743 kg/MJ = 974.891 ton CO2/year

  • Kelistrikan (2023)

Emission CO2 = 48.614.560 kWh X (1.14 kg/kWh)X 10E-3 = 55429.5984 ton CO2/year

References:

https://kpb.pertamina.com/storage/pdfs/all-reports/other-reports/2023-ghg.pdf
https://www.epa.gov/climateleadership/scope-1-and-scope-2-inventory-guidance
https://jdih.menlhk.go.id/new2/home/portfolioDetails/12/2012/9
https://www.ipcc-nggip.iges.or.jp/public/2006gl/
https://www.ipcc.ch/report/2019-refinement-to-the-2006-ipcc-guidelines-for-national-greenhouse-gas-inventories/
Siagian, U. (2024). Bahan Ajar Minggu-7 TM 2204 – Decarbonization and Sustainable Earth Energy. Bandung Institute of Technology.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles