Fluktuasi harga minyak di Indonesia mempengaruhi banyak aspek ekonomi Indonesia, terutama pada komoditas migas itu sendiri. Harga minyak mentah merupakan faktor ekonomi global yang menjadi perhatian lebih di suatu negara. Hal ini dikarenakan dampaknya yang luas terhadap ekonomi negara-negara di dunia. Oleh karena itu, perlu dipahami lebih lanjut terkait faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak mentah. Hal ini sangat krusial bagi para pelaku pasar, pemerintah , dan masyarakat umum untuk dapat merencanakan strategi yang baik, mengurangi risiko, mengoptimalkan keuntungan, mencapai tujuan SDGs untuk menjamin akses terhadap energi yang andal, berkelanjutan, dan terjangkau Secara umum, terdapat beberapa faktor yang mendasari perubahan harga minyak mentah, yaitu supply and demand, financial market, kurs dolar – Fed, dan Geopolitik. Mari simak fakta-faktanya!
Supply and Demand
Supply/penawaran adalah kemampuan penjual dalam menawarkan barang/jasa dengan suatu harga tertentu dan Demand/permintaan adalah kemampuan pembeli dalam membeli sejumlah barang/jasa dengan harga tertentu. Analisis supply-demand dilakukan untuk menentukan harga dan kuantitas transaksi antara penjual dan pembeli.
Teori dari supply dan demand menyatakan bahwa adanya kesenjangan antara permintaan dan penawaran akan menyesuaikan harga. Keseimbangan harga tersebut adalah komponen yang ditentukan oleh pasar. Hal ini mengisyaratkan bahwa harga akan cenderung meningkat apabila demand meningkat melebihi pasokan, begitu juga sebaliknya. Model teori ini secara sederhana diilustrasikan oleh gambar berikut.

Sumber: Hosseini, et.al, 2021
Pada ilustrasi diatas, harga akan mempengaruhi biaya produksi sehingga mempengaruhi juga hasil bersih yang diperoleh. Perubahan biaya produksi ini dapat menghambat pasokan/supply lebih banyak dan juga dapat menyebabkan penurunan biaya dan harga apabila produksi meningkat dengan signifikan
Fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional pada prinsipnya mengikuti aksioma yang berlaku umum dalam ekonomi pasar, dimana tingkat harga yang berlaku sangat ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sebagai faktor fundamental (Nizar, 2002).
Sisi permintaan menunjukkan perilaku harga minyak mentah yang sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Perilaku fluktuasi harga minyak dunia menunjukkan peningkatan permintaan minyak mentah yang diiringi oleh peningkatan harga minyak dunia yang didahului oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Hal tersebut diilustrasikan oleh gambar berikut.

Sumber : International Energy Agency (IEA) dan International Monetary Fund (2008) via Afdi Nizar (2012)
Sebelum krisis minyak pertama (1973) dan kedua (1978), laju pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, masing-masing 8% dan 4%, menandakan permintaan minyak yang tinggi pada tahun 1960 hingga 1973, didominasi oleh negara yang termasuk dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Setelah krisis harga minyak kedua, konsumsi rata-rata tahunan minyak meningkat lebih dari 1 juta barel per hari, dan sejak tahun 2000, peningkatan permintaan minyak yang tinggi didorong oleh pertumbuhan ekonomi negara non-OECD, terutama China dan India.
Sisi penawaran menunjukkan perilaku harga minyak mentah yang dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan minyak oleh negara-negara yang kaya akan sumber daya minyak yaitu negara yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) maupun negara produsen non-OPEC. Ketersediaan pasokan ini juga dipengaruhi oleh kapasitas produksi, kapasitas investasi dan infrastruktur kilang (Kesicki, 2010 dan Breitenfellner et al., 2009).
Supply
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) sebagai organisasi pengekspor minyak sangat mempengaruhi harga minyak internasional. Anggota OPEC saat ini memproduksi 40 persen minyak mentah di dunia dan menjadi pengekspor 60% total minyak bumi yang diperdagangkan internasional. Ilustrasi berikut menunjukkan bagaimana pengaruh OPEC terhadap harga minyak mentah.

Sumber : U.S. Energy Information Administration
Ilustrasi diatas menunjukkan bahwa harga minyak mentah cenderung mengalami kenaikan apabila target kapasitas OPEC berkurang. Kapasitas cadangan negara-negara OPEC dapat memberikan informasi secara general terkait dengan kemampuan pasar minyak dunia merespons potensi krisi yang mengurangi pasokan minyak. Hal ini menyebabkan kecenderungan harga minyak kepada perhitungan tingkat risiko ketika terjadi penurunan kapasitas cadangan.

Sumber : U.S. Energy Information Administration
Selain itu, negara-negara Non-OPEC yang mewakili 60 persen produksi minyak (Didominasi oleh Amerika Utara, wilayah bekas Unisoviet, dan Laut Utara) juga memberikan efek yang signifikan terhadap kapasitas cadangan. Apabila kapasitas cadangan negara non-OPEC menurun, total pasokan global juga akan menurun, sehingga memaksa negara OPEC sebagai negara pengekspor minyak untuk meningkatkan produksi. Demand yang semakin meningkat membuat semakin besarnya kemungkinan kenaikan harga minyak mentah. |

Sumber : U.S. Energy Information Administration
Selain itu, negara-negara Non-OPEC yang mewakili 60 persen produksi minyak (Didominasi oleh Amerika Utara, wilayah bekas Unisoviet, dan Laut Utara) juga memberikan efek yang signifikan terhadap kapasitas cadangan. Apabila kapasitas cadangan negara non-OPEC menurun, total pasokan global juga akan menurun, sehingga memaksa negara OPEC sebagai negara pengekspor minyak untuk meningkatkan produksi. Demand yang semakin meningkat membuat semakin besarnya kemungkinan kenaikan harga minyak mentah.
Referensi:
https://unair.ac.id/memahami-model-harga-minyak-mentah-dunia/
https://www.eia.gov/finance/markets/crudeoil/supply-nonopec.php
https://www.eia.gov/finance/markets/crudeoil/supply-opec.php
https://jurnal.kemendag.go.id/bilp/article/view/131
https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/2065
https://www.aeaweb.org/articles?id=10.1257/jel.46.4.871