27.8 C
Jakarta
Monday, June 9, 2025

Menopang energi bersih Indonesia melalui pemanfaatan bahan bakar biodiesel

Seiring dengan perkembangan industri, permintaan bahan bakar minyak terus meningkat, mengakibatkan semakin tingginya emisi yang dihasilkan dari pengelolaan energi fosil. Produksi minyak yang tidak mumpuni (sekitar 600.000 bbl/hari dari kebutuhan sekitar 1.200.000 bbl/hari) dan tingkat emisi yang tinggi menimbulkan adanya keinginan untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, yaitu biodiesel.

Apa itu bahan bakar biodiesel?

Biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari berbagai bahan bakar organik atau alami seperti minyak nabati atau lemak hewan yang digunakan sebagai pengganti solar untuk mesin diesel. Biodiesel umumnya menggunakan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil), minyak nyamplung, minyak jarak, minyak kelapa, palm fatty acid distillate (PFAD), dan minyak ikan.

Sumber : IndonesiaBaik.id

Dalam memperkuat ketahanan energi nasional, langkah strategis yang diambil Indonesia adalah pemanfaatan bioenergi khususnya biodiesel sebagai campuran dalam Bahan Bakar Minyak dengan mengkombinasikannya dengan bahan bakar fosil untuk menghasilkan suatu bahan bakar biodiesel yang lebih ramah lingkungan dari bahan bakar fosil konvensional.

Sumber Biodiesel

Biodiesel yang bersumber dari minyak nabati dan hewani memiliki sifat kimia yang berbeda satu sama lain berdasarkan sumber bahan bakunya. Berdasarkan jenis lemak/minyaknya, bahan baku diesel terbagi atas 2 macam, yaitu lemak pangan (editable fatty oil) dan lemak non-pangan (non editable fatty oil). Lemak pangan terdiri atas kacang, sawit, kelapa, kacang, kelor, saga utan, kasumba/kembang pulu, dan lain-lain. Lemak non-pangan terdiri atas kemiri, nimba, kapok, jarak pagar, nyamplung, kesambi, randu alas, jarak gurita, jarak landi, dan lain-lain. Sementara, golongan lemak nabati merupakan tanaman yang mudah ditanam dan berada di sekitar masyarakat dan penggunaanya pun lebih dominan dan sudah digunakan untuk skala industri.

Jenis-jenis biodiesel yang digunakan di Indonesia

  • Biodiesel B20 : Pencampuran 20% biodiesel dan 80% bahan bakar solar

Program B20 diberlakukan sejak Januari 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008.

  • Biodiesel B30 dan B35 : Pencampuran 30%/35% biodiesel dan 70%/65% bahan bakar solar

Program B30 diberlakukan sejak Januari 2020 dan Program B35 diberlakukan sejak Desember 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008. Penggunaan biodiesel B35 pada tahun 2023 mencapai 12,15 juta kiloliter dan berhasil menghemat devisa hingga Rp161 triliun.

  • Biodiesel B40 : Pencampuran 40% biodiesel dan 60% bahan bakar solar

Program B40 akan segera diterapkan di Indonesia pada tahun 2025 dengan target penggunaan 16 juta kiloliter. Penerapan B40 ini memiliki potensi untuk mengurangi impor solar negara hingga Rp404,32 triliun. Uji coba program ini sudah dilaksanakan pada sektor transportasi, yaitu pada kereta api Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, dan memberikan hasil positif. Lalu, peralatan pendukung seperti alat pertanian (alsintan) dan pembangkit listrik juga akan disiapkan untuk mendukung pengimplementasian program.

  • Biodiesel B100 : Pencampuran 20% biodiesel dan 80% bahan bakar solar

Program biodiesel B100 merupakan target akhir penggunaan biodiesel dengan menggunakan komposisi 100% bahan bakar biodiesel (nabati) pada aplikasi mesin diesel dengan ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester atau FAME) dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi atau transesterifikasi. Segala persiapan skala mikro dan makro diperlukan dalam mencapai target ini

Realisasi penggunaan biodiesel di Indonesia

Data Kementerian eSDM melaporkan realisasi penggunaan biodiesel pada tahun 2021 mencapai 9,3 juta KL, pada tahun 2022 mencapai 10,45 juta KL, dan pada tahun 2023 mencapai 12,2 juta KL, dengan Program mandatori B35 yang dimulai pada Agustus 2023. Realisasi biodiesel pada tahun 2023  menghasilkan penghematan devisa negara sebesar Rp120,54 triliunpeningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp15,82 triliun, dan penyediaan lapangan kerja bagi 11.000 orang (off-farm) dan 1,5 juta orang (on-farm).

Data dari sub sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) juga melaporkan realisasi penggunaan biodiesel mencapai 6,2 juta kiloliter pada kuartal II-2024 (54,2% dari target tahunan 11,3 juta kiloliter). Pencapaian ini mencerminkan tingginya adopsi biodiesel di seluruh wilayah Indonesia.

Per tahun 2022, total kapasitas terpasang dari 32 perusahaan biodiesel mencapai 17.14 juta kiloliter atau setara dengan nilai investasi sebesar USD 1.78 Miliar. Data dari diagram dibawah menunjukkan bahwa produksi/target alokasi biodiesel tertinggi pada tahun 2023 masih berada dibawah kapasitasnya. Artinya, industri masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi biodiesel.
Perkembangan Produksi Biodiesel Indonesia (Sumber: APROBI)
Seiring pergantian tahun, konsumsi biodiesel mengalami peningkatan dari 119 ribu kiloliter pada 2009 menjadi 10.42 juta kiloliter pada 2022. Proporsi konsumsi dalam negeri terhadap produksi pun meningkat dari 63% pada tahun 2009 menjadi 98% pada tahun 2022, walaupun pernah menyentuh 20% pada tahun 2011. Proporsi konsumsi dalam negeri diharapkan terus maksimal secara domestik untuk mencukupi kebutuhan dan mengurangi angka impor.
Perkembangan Konsumsi Biodiesel Indonesia (Sumber: APROBI)

Kebijakan penggunaan biodiesel di Indonesia

Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, memberikan kewajiban penerapan biodiesel kepada sektor-sektor berikut :  

  • Usaha mikro
  • Usaha perikanan
  • Usaha pertanian
  • Transportasi dan pelayanan umum/PSO (Public Service Obligation)
  • Transportasi non PSO
  • Pembangkit listrik
  • Industri
  • Komersial

Referensi:

https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/wujudkan-ketahanan-energi-pemerintah-optimalkan-pemanfaatan-biodiesel
https://www.shell.co.id/in_id/konsumen-bisnis/shell-fleet-card/pengertian-biodiesel.html
https://indonesiabaik.id/infografis/apa-itu-bioetanol-biodiesel-dan-biogas#:~:text=Biodiesel%20adalah%20minyak%20dari%20tumbuham,kelapa%2C%20Palm%20Fatty%20Acid%20Distillate%20
https://www.shell.co.id/in_id/konsumen-bisnis/shell-fleet-card/pengertian-biodiesel.html

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles