29.9 C
Jakarta
Tuesday, June 10, 2025

Mengenal Perencanaan Pengembangan Lapangan (Plan Of Development) Pada Industri Minyak dan Gas

Plan Of Development (POD) adalah rencana pengembangan satu atau lebih lapangan minyak dan gas secara terpadu (integrated) untuk mengembangkan atau memproduksikan cadangan hidrokarbon secara optimal, antara lain dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan Health, Safety & Environment (HSE), peraturan perundangan yang berlaku, multiplier effect bagi negara, dan aspek kedaulatan negara (SKK Migas, 2024).

Plan Of Development (POD) memiliki 4 tujuan umum sebagai berikut : 

  1. Menambah Cadangan Migas Nasional
  2. Mengembangkan Lapangan atau Proyek baru
  3. Menjaga kesinambungan produksi lapangan dan Wilayah Kerja
  4. Meningkatkan keekonomian Wilayah Kerja

 Secara umum, tahapan kegiatan usaha hulu migas adalah sebagai berikut : 

Tahapan Kegiatan Usaha Hulu Migas
Sumber : TM4023-Perencanaan Pengembangan Lapangan (2024). Pengantar POD dan Geologi dan Deskripsi Reservoir. Institut Teknologi Bandung

Tahapan Eksplorasi

Tahap ini merupakan proses pencarian dan penilaian potensi sumber daya dari suatu Wilayah Kerja (WK). Tahap ini terdiri dari fase eksplorasi selama 3-6 tahun dan fase Appraisal & POD selama 1-4 tahun.

Alur Eksplorasi dalam Perencanaan Pengembangan Lapangan
Sumber : SKK Migas (2024)

Fase eksplorasi (3-6 tahun)

Fase ini terdiri dari beberapa tahapan utama yang dilakukan untuk menemukan adanya hidrokarbon dalam suatu wilayah potensial. Fase ini terdiri atas beberapa tahap, yaitu :  

  • Exploration Survey & Studi G&G (Geologi & Geofisika)

Pada tahap awal, aktivitas eksploitasi akan dilakukan bersamaan dengan studi geologi dan geofisika (G&G) untuk memahami karakteristik bawah permukaan. 

  • Exploration Drilling (Pengeboran Eksplorasi)

Setelah survei awal memberikan indikasi keberadaan jebakan hidrokarbon, pengeboran eksplorasi dapat dilakukan pada titik prospektif untuk memastikan keberadaan hidrokarbon dan mengevaluasi karakteristik reservoir. Apabila hasil dari aktivitas ini adalah tidak menemukan hidrokarbon, maka sumur tersebut dikategorikan sebagai “Dry Well” (Sumur Kering) dan eksplorasi dapat dihentikan dan dievaluasi lebih dalam

  • HC New Discovery (Penemuan Hidrokarbon)

Hidrokarbon dalam jumlah signifikan hasil dari pengeboran eksplorasi akan dikategorikan sebagai Hidrocarbon New Discovery dan akan menjadi dasar evaluasi  lanjut untuk menentukan potensi ekonomis dan teknis dari cadangan migas pada lapangan tersebut

Fase Appraisal (1-4 tahun)

Fase ini merupakan tahapan evaluasi dan perencanaan setelah penemuan hidrokarbon dalam tahap eksplorasi. Fase ini terdiri atas beberapa tahap, yaitu :

  • Additional Seismic Survey/Study (Survei Seismik Tambahan & Studi Lanjutan)

Tahap studi lanjutan berdasarkan penemuan hidrokarbon akan dilakukan untuk mendapatkan informasi akurat terkait geometri dan batas-batas reservoir. Metode yang digunakan dapat mencakup seismik 3D, logging sumur, serta pengujian sumur (DST – Drill Stem Test). Studi ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut struktur reservoir, volume cadangan, dan pemodelan reservoir guna memahami potensi produksi dalam jangka panjang

  • Delineation Drilling (Pengeboran Delineasi)

Penemuan hidrokarbon dalam eksplorasi akan dievaluasi lebih lanjut melalui pengeboran delineasi untuk menentukan batas dan ukuran reservoir, memahami karakteristik reservoir secara lebih mendalam termasuk ketebalan lapisan produktif, kontinuitas formasi, dan variasi properti batuan serta fluida. Aktivitas pengeboran delineasi akan menentukan keekonomian cadangan migas dan kelayakan suatu lapangan untuk dikembangan kedepannya. 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles