Setelah membahas tentang tahap eksplorasi, mari kenali tahap selanjutnya. Ini merupakan proses pemanfaatan dan produksi sumber daya yang telah ditemukan. Tahapan ini terbagi atas 2 bagian, yaitu Tahap Pengembangan (POD) selama 3-6 tahun dan Tahap Produksi selama 14-17 tahun.

Sumber : SKK Migas (2024)
Fase Pengembangan (3 – 6 tahun)
Fase ini terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut :
- Plan of Development (POD)
POD (Rencana Pengembangan Lapangan) merupakan sebuah dokumen resmi yang menjelaskan susunan rencana keseluruhan pengembangan suatu lapangan migas dari awal hingga akhir. Dokumen ini mencakup keseluruhan aspek teknis, keekonomian, regulasi, serta dampak lingkungan dan sosial. Pengajuan dokumen POD yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah atau otoritas migas yaitu SKK Migas di Indonesia sebelum masuk ke tahap pengembangan.
- Commercialization, Procurement, FEED, AMDAL & HSE
Komersialisasi adalah penentuan strategi penjualan untuk hidrokarbon yang akan diproduksi, termasuk kontrak penjualan dan pasar potensial. Aspek ini umumnya terjadi pada pengembangan lapangan gas
Procurement (Pengadaan) adalah penyediaan alat, material, dan layanan yang dibutuhkan untuk pengeboran pengembangan dan pembangunan fasilitas produksi.
FEED (Front-End Engineering Design) merupakan proses perancangan konsep teknis dan desain fasilitas produksi yang akan dibangun, termasuk platform, jaringan pipa, dan sistem pemrosesan minyak/gas.
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah studi wajib dampak lingkungan dari keberjalanan keseluruhan proyek berdasarkan regulasi lingkungan yang sesuai dengan standar KLHK
HSE (Health, Safety, and Environment) adalah standar keselamatan dan kesehatan yang diterapkan pada seluruh crew untuk memastikan operasi yang aman dan mampu menghadapi risiko kerja yang tidak pasti.
- Pengeboran Pengembangan
Tahap pengeboran sumur pengembangan dilakukan sebagai sumur produksi awal untuk mengekstraksi hidrokarbon dalam jumlah besar dan memastikan keberlanjutan produksi. Tahap ini sangat penting karena keberhasilan pengembangan lapangan bergantung pada desain dan lokasi sumur produksi. Perlu diingat bahwa pengeboran sumur eksplorasi dan sumur pengembangan adalah dua hal yang berbeda. Sumur pengembangan akan di bor apabila hasil assessment pengeboran sumur eksplorasi menunjukkan produksi hidrokarbon yang memadai
- Evaluasi Perhitungan Cadangan
Cadangan hidrokarbon yang sebelumnya telah dihitung akan ditinjau ulang berdasarkan data terbaru dan lebih banyak dari pengeboran sumur pengembangan. Hasil perhitungan dapat menunjukkan hasil yang lebih kecil ataupun lebih besar dari perhitungan awal, namun perhitungan pada tahap ini memiliki ketidakpastian yang lebih kecil.
- Pembangunan Fasilitas Produksi
Tahap terakhir pada fase pengembangan ialah pembangunan fasilitas produksi skala lapangan seperti platform lepas pantai (untuk lapangan offshore), sistem pemrosesan minyak dan gas, sistem perpipaan, tangki penyimpanan, dll. Perlu diketahui bahwa tahap ini memiliki kebutuhan investasi yang besar sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Fasilitas permukaan yang dibangun harus sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan regulasi pemerintah.
Fase Produksi (14 – 17 tahun)
Fase ini terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut :
- Produksi
Pada tahap ini, produksi hidrokarbon sudah dilaksanakan melalui pengeboran sumur pengembangan sebelumnya. Sistem produksi mencakup pemisahan minyak, gas, dan air, serta pengolahan awal sebelum dikirim ke kilang untuk penyulingan.
Pada tahap produksi, tekanan reservoir akan cenderung menurun seiring berjalannnya waktu. Oleh karena itu, optimasi produksi dilakukan pada tahap ini seperti pressure maintenance (waterflood), metode pengangkatan buatan (artificial lift), stimulasi, tertiary recovery (EOR)
- Evaluasi Perhitungan Cadangan
Keberjalanan tahap produksi memberikan data yang lebih banyak dengan tingkat ketidakpastian lebih rendah. Peninjauan cadangan secara berkala terhadap cadangan minyak dan gas yang tersisa perlu dilakukan untuk menentukan apakah lapangan masih ekonomis untuk terus berproduksi atau perlu dilakukan optimasi. Jika produksi menurun drastis, bisa dilakukan strategi perpanjangan umur lapangan, seperti pengeboran sumur tambahan atau injeksi air/gas sebagai penahan tekanan.
- Pemurnian ada Kilang
Minyak mentah yang diproduksi akan dikirim ke kilang untuk proses pemurnian menjadi produk minyak bumi seperti bensin, diesel, dan bahan bakar lainnya. Proses pemurnian mencakup pemisahan fraksi minyak mentah berdasarkan titik didih, serta konversi hidrokarbon berat menjadi bahan bakar yang lebih ringan. Gas yang diproduksi juga dapat dimurnikan untuk menghilangkan kotoran seperti CO₂ dan H₂S sebelum digunakan sehingga sesuai dengan sales product.
- Distribusi dan Pengapalan
Setelah pemurnian, produk minyak dan gas didistribusikan ke berbagai tujuan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Transportasi minyak dan gas dapat dilakukan melalui pipa, kapal tanker, atau truk tergantung pada lokasi dan kebutuhan pasar. Umumnya, Indonesia memiliki produksi gas alam jenis LNG berlebih sehingga dapat dikompresi untuk diekspor dan dikirim ke negara lain.