28.4 C
Jakarta
Friday, May 16, 2025

Hilirisasi Nikel Indonesia : Peluang Pabrik HPAL Nikel

Apa itu HPAL?

Teknologi High Pressure Acid Leaching merupakan pengolahan dan pemurnian nikel limonit dengan melarutkannya dalam wadah bertekanan atau suhu tinggi (autoclave) dan selanjutnya dilakukan proses ekstraksi dari larutan konsentrat untuk mendapat mineral yang lebih murni, yaitu nikel dan kobalt.

Fasilitas HPAL menghasilkan produk antara Mixed Nickel-Cobalt Hydroxide Precipitate (MHP), serta produk akhir nikel sulfat dan kobalt sulfat. Produk akhir tersebut merupakan bahan baku untuk baterai kendaraan listrik. Nikel sulfat (NiSO4) bermanfaat sebagai bahan prekursor katoda baterai litium atau baterai kendaraan listrik, sedangkan kobalt sulfat (CoSO4) sebagai material katoda baterai lithium.

Alur Proses Teknologi HPAL

Proses pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah dengan teknologi HPAL secara garis besar terdiri dari proses peningkatan nilai bijih nikel melalui proses benefisiasi dan proses HPAL.

Proses benefisiasi bijih diperlukan untuk menghasilkan slurry bijih nikel limonit sebelum memasuki proses HPAL. Sedangkan proses HPAL dirancang untuk menghasilkan produk akhir berupa Mixed Hydroxide Precipitete (MHP), nikel sulfat dan kobalt sulfat.

Sumber : hpalnickel.com

Mengapa HPAL memiliki peluang besar dalam Hilirisasi?

1. Indonesia: Surga Nikel Dunia

Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia dengan cadangan 5.24 Miliar Ton (ESDM 2021). Bijih Nikel di Indonesia adalah Laterit Nikel dari pelapukan batuan ultrabasa dan deposit Nikel tersebar terutama di Pulau Sulawesi, Maluku Utara dan Papua Barat.

Dengan Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Potensi sumber daya alam ini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan industri baterai. Dengan membangun pabrik HPAL, kita tidak hanya mengolah bahan mentah di dalam negeri, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar.

2. Cadangan Limonit Melimpah

Sumber: Minerba, ESDM, Juli 2020

Menurut data ESDM tersebut, cadangan limonit indonesia dapat mencapai sekitar 1,8 Milyar Ton!

Dengan penerapan pengolahan teknologi HPAL, limonit yang sebelumnya dinilai kurang ekonomis dibandingkan saprolit karena miliki kadar nikel yang rendah sekarang dapat menjadi potensi yang sangat besar!

3. Menjawab Kebutuhan Bahan Baku EV

Dalam beberapa dekade kedepan kebutuhan baterai EV meningkat pesat.

Kebutuhan naik menjadi 822.000 ton Ni pada periode 2019 – 2030F di bandingkan 139.000ton Ni periode 2000-2019!

Sumber : Macquire (October 2020)

4. kebijakan Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan dan Mineral Batubara (Permen ESDM 11/2019) memutuskan untuk memberhentikan kegiatan ekspor bijih nikel mulai dari tanggal 1 Januari 2020.

Pemerintah Indonesia mendorong hilirisasi mineral melalui larangan ekspor bijih nikel mentah, mendorong investasi dalam pengolahan dan pemurnian nikel di dalam negeri, termasuk proyek-proyek HPAL.

5. Potensi Pengembangan Ekonomi Regional

Investasi dalam fasilitas HPAL dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan infrastruktur di daerah-daerah penghasil nikel.

Menurut data dari PT HALMAHERA PERSADA LYGEND (2020), Tenaga kerja langsung di dalam wilayah kegiatan termasuk penambangan, smelter RKEF ter RKEF dan HPAL adalah 7.984 orang.

Peluang pengembangan teknologi HPAL di Indonesia sangat besar, didukung oleh ketersediaan sumber daya alam, kebijakan pemerintah untuk hilirisasi nikel, serta minat investasi dari berbagai perusahaan global. Proyek-proyek ini tidak hanya berpotensi meningkatkan daya saing Indonesia dalam industri baterai EV global, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja.

References:

https://hpalnickel.com/about/technology
https://www.esdm.go.id/id/booklet/booklet-tambang-nikel-2020
Hadad, H. H., Novianty, H., & Adolf, H. (2023). LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL INDONESIA DIANTARA STABILITAS PERDAGANGAN INTERNASIONAL. Nama Jurnal, 10(2), 50-65.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest Articles